Pengetahuan tentang teori hukum dimaksudkan untuk pengendapan atau pendalaman metodologis dalam mempelajari ilmu hukum, dalam memecahkan masalah-masalah hukum, dan dalam menyusun peraturan-peraturan. Oleh karena itu, yang menjadi permasalahan pokok teori hukum ialah bagaimana hakim, pembentuk undang-undang, dan ilmuwan bekerja, serta metode apa yang digunakannya. Sehingga akan diperoleh pengeta…