Buku ini berjudul : Revitalisasi Hukum Otonomi Daerah dan Prospektif Kepentingan Daerah, mengupas tentang otonomi daerah menurut sistem hukum pemerintah Daerah di Indonesia. Pengertian mendasar mengenai beberapa pokok bahasan pada Bab 1 samapai dengan bab V, di mana hukum di Indonesia pada hakekatnya dibangun dengan kekhas-an Indonesia, sehingga Kearifan Lokal maupun kebutuhan masyarakat di da…
Dalam KUHP & perancangan KUHP Indonesia dan telaah perbandingan hukum dengan KUHP Inggris, Belanda, Malaysia, Thailand, Singapura, Jerman, Prancis, Kanada, Latvia dan Finlandia
Terjemah : Bagaimana cara mengakali kutukan naga
Dalam satu dasawarsa terakhir ini permasalahan yang menyangkut kedaulatan wilayah negara menjadi fenomena yang sangat menarik untuk dikaji. Hal ini disebabkan karena masalah perbatasan, terutama perbatasan antar negara bersifat multi dimensional. Permasalahan yang cukup menonjol dan sangat menarik perhatian kita akhir-akhir ini adalah berbagai pelanggaran kedaulatan atas wilayah negara, klai…
Carut-marut norma, itulah pilihan kata yang tepat untuk menggambarkan situasi dan kondisi regulasi di Indonesia khususnya dalam lapangan hukum agraria/pertanahan. Carut-marut norma, manifestasinya berupa saling bertentangan, tidak harmonis, tidak sinkron, dan tumpang-tindih, yang ditemukan dalam sejumlah norma (peraturan perundang-undangan) di Indonesia khususnya dalam hukum agraria/pertanahan…