ABSTRAKrnrnrnIMPLEMENTASI TUGAS POKOK DAN FUNGSI PEJABAT rnBANK INDONESIA SEBAGAI KETERANGAN AHLI DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG RUPIAHrn(Studi Pada Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang)rnrnOlehrnLAIZI UMAIDIrnNPM. 12212005rnrnrnUpaya aparat penegak hukum dalam membuktikan Tindak Pidana Pemalsuan Uang adalah dengan meminta bantuan Keterangan Ahli dari Bank Indonesi…
ABSTRAKrnANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA rnTERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DENGAN CARA PENGGANDAAN UANGrn(Studi Perkara Nomor 1663/PID/B/2009/PN.TK)rnrnOleh :rnM. RIDHO OKTAGHANIrnNPM : 11211024rnrnPada era kemajuan teknologi saat ini, arus komunikasi dan informasi begitu cepat sampai kebagian lapisan masyarakat baik yang membawa dampak positif maupun dampak negatif. B…
ABSTRAKrnrnANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HAK TERSANGKA/TERDAKWA TINDAK PIDANA TERORISME DALAM SISTEM PERADILAN rnPIDANA INDONESIArnrnOleh :rnrnDwi SukengsirnPersoalan HAM yang terkait dengan pelaku tindak pidana terorisme berkembang sehubungan dengan pengembangan yang dilakukan oleh negara-negara untuk mencegah dan memerangi terorisme. Perlindungan hak terhadap tersangka/terdakwa tindak pidana …
-
ABSTRAKrnPENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK rn(Studi Perkara Nomor 29/Pid.Sus.Anak/2014/PN.Tk)rnAyatur Rosidinrn11211053rnNegara Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana yang dicantumkan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Isi Pasal 27 ayat (1) : “segala warga negara bersamaan…
ABSTRAK rnANALISIS LAPORAN PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN DALAM PEMBUKTIAN rnTINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (TPPU)rnrnrnOleh:rnRACHMAN AXEREVI WARMANDA rnNPM : 11211055rnDewasa ini, dalam perkembangan transaksi keuangan melalui perbankan menjadi sarana yang sangat efektif di kalangan masyarakat. Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan oeleh pihak perbankkan, masya…
Sebagaimana termaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi sebagai berikut: ”Indonesia adalah negara hukum” maka apabila terjadi pelanggaran terhadap hukum harus di selesaikan melalui jalur hukum pula. Ini semua demi kepentingan dan kesejahteraan Bangsa Indonesia dan untuk menegakkan hukum yang berlaku. Dalam rangka penegakan hukum maka tujuan hukum pidana adalah mencari kebenaran dan me…