Buku ini disusun oleh seorang yang sangat kompeten dalam bidang Hukum Pidana dan telah menjadi teks wajib bagi mahasiswa Fakultas Hukum selama lebih kurang dua dekade terakhir. Akan tetapi bagi khalayak yang meminati kajian bidang Hukum Pidana, dengan buku ini Anda menemukan sebuah referensi fundamen yang lengkap dengan berbagai teori dan konsep dasar dalam bidang ilmu ini.
isi buku ini mencakup enam bagian, yaitu: bagian pertama hukum perdata bagian kedua hukum orang bagian ketiga hukum keluarga, bagian keempat hukum benda bagian kelima hukum waris bagian keenam hukum perikatan.
Buku ini menampilkan senarai tulisan yang menggambarkan tantangan dan solusi dalam penegakan hukum serta kebijakan penanggulangan kejahatan pidana di Indonesia, dalam rangka menegakkan supremasi hukum. Diantara topik utamanya: - Reformasi hukum - Supremasi hukum - Kekuasaan kehakiman yang merdeka dan sistem peradilan pidana terpadu - Mafia peradilan - Kepolisian dan kebijakan kriminal - …
Globalisasi selain emberikan manfaat kehidupan, dalam arti kata semakin meningkatnya kesejahteraan umat manusia, di sisi lain menimbulkan dampak negatif terhadap tingkat keamanan, baik tingkat kemanan antarwilayah dalam sebuah negara maupun terhadap intabilitas kemananan internasional, yakni terjadinya tindak pidana transnasional. Ciri-ciri tindak pidana yang bersifat transnasional yaitu adany…
Hak kekayaan intelektual menjadi sangat penting untuk menggairahkan laju perekonomian dunia yang pada akhirnya membawa kesejahteraan umat manusia. Meski terus ada uoaya pengurangan angka tarif dan kuota secara gradual dalam rangka mempercepat terbentuknya perdagangan bebas diduplikasi dan direproduksi secara ilegal, ini merupakan beban berat bagi pelaku perdagangan internasional. indonesia dike…
Buku ini membahas mengenai masyarakat hukum adat dan macam-macam hukum adat yaitu pertanahan, perjanjian,tentang orang, keluarga, perkawinan, harta perkawinan, dan waris.
Fenomena digital masketplace dan sharing economy saat ini semakin dominan. Pengusaha transportasi hanya memberikan gagasannya, membuat aplikasi dan mengundang orang untuk bergabung melalui aplikasinya. Ia tidak perlu membeli kendaraan, membuat pool dan mengangkat sopir. Pertanyaannya, bagaimana status hubungan hukumnya, apakah merupakan hubungan kerja atau hubungan hukum lainnya dan bagaimana p…