Buku ini merupakan tinjauan teoritis terhadap pemekaran daerah yang sedang menjadi trend dalam pengembangan ekonomi daerah dalam menggali potensi asal daerah, dan bagaimana prakteknya dari sisi politik dan administrasi daerah. Pemekaran daerah bukanlah hal yang baru di Indonesia. Trend pemekaran daerah sudah ada sejak Indonesia merdeka. Pemekaran daerah pada awalnya selalu merupakan keputusa…
KUHPerdata Berlaku 160 tahun di negara kita. Seperti misalnya, secara historis-sosiologis dapat dikatakan Kitab Undang-undang ini masih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun sudah perlu dipikirkan penyusunan kodifikasi Hukum Perdata (secara Parsial) dalam bidang Hukum Hara Kekayaan (Buku II dan Buku III). Sebenarnya puluhan tahun silam, penyusunan kodifikasi ini sudah menjadi bahan pemikir…
seri delik-delik khusus karya Drs. P.A.F lamintang, S.H. ini membahas secara detail dan sistematis kejahatan dalam buku II KUHP, bab XIX, bab XX, dan Bab XXI, mengenai kejahatan terhadap nyawa, tubuh, dan kesabaran. Kejhatan ini merupakan jenis kejahatan-kejahatan tersebut meliputi: • Pembunuhan • Penganiayaan • Tindak pidana karena salhnya menyebabkan meninggal atau lukanya orang lain…
Dalam sistem hukum di Indonesia, penerapan tindakan pemulihan aset TIPIKOR tidak lepas dari tiga hal objek pemidanaan yaitu: pemidanaan, pemulihan aset, dan pencegahan, yang semuanya telah ditentukan dalam KUHP, UU Tindak Pidana Korupsi (TPK) No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20D Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999, dan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pida…
Hukum acara perdata merupakan hukum formal yaitu hukum yang mengatur tentang tata cara atau beracara perdata ke pengadilan, dengan kata lain hukum acara perdata adalah hukum yang mengatur cara bagaimana seseorang mempertahankan hak dan kepentingannya yang dirasa terganggu oleh pihak lain melalui pengadilan sehingga tercapai tertib hukum. Secara umum, penyelesaian sengketa perdata pengadilan ter…
Substansi buku ini,s ebagaimana dapat dipahami sejak judul, berikuturaian dan pembahasan emngenai hal-hal yang di peroleh dari penelitian, mampu menggambarkan scara luas dan mendalam berbagai problema tentang hak atas tanah bagi orang asing, seklaigus solusi-solusinya. Dari uraian dan pembahasan itu terlihat, bahwa azas kebangsaan yang telah di patok oleh pemerintah sebagai salah satu azas huku…
Persoalan agraria di indoensia sejak jaman kolonial era milenium ini tak pernah kinjungselesai,bahkan berkencenderungan meningkat. Banyak kajian ilmiah yang juga akan dijabarkan dalam buku ini di sebabkan oleh faktor kekliruan kebijakan (policy) oleh negara yang mempersepsi tanah sebagai komoditi bukan sebagai aset. Demikian pula pemerintah mempersepsikan diri sebagai pemilik atas sumber daya t…