Pengetahuan tentang teori hukum dimaksudkan untuk pengendapan atau pendalaman metodologis dalam mempelajari ilmu hukum, dalam memecahkan masalah-masalah hukum, dan dalam menyusun peraturan-peraturan. Oleh karena itu, yang menjadi permasalahan pokok teori hukum ialah bagaimana hakim, pembentuk undang-undang, dan ilmuwan bekerja, serta metode apa yang digunakannya. Sehingga akan diperoleh pengeta…
Hukum Bisnis merupakan serangkaian peraturan yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan urusan-urusan perusahaan dalam menjalankan roda perekonomian. Sekarang ini, dengan semakin berkembangnya perekonomian di Indonesia, tuntutan akan pengaturan Hukum Bisnis semakin perlu untuk terus dikembangkan agar apa yang terjadi dalam masyarakat, termasuk pelaku bisnis dan badan-badan …
Hukum ada pada setiap masyarakat di mana pun di muka bumi ini. Primitif atau modern suatu masyarakat pasti mempunyai hukum. Oleh karena itu, keberadaan (eksistensi) hukum sifatnya universal. Hukum tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat, keduanya mempunyai hubungan timbal balik. Memahami ilmu hukum secara utuh berarti memahami ketiga lapisan hukum yaitu: ilmu hukum dogmatik, teori hukum, dan fi…
Mayoritas orang bingung apabila dihadapkan dengan masalah warisan. Apakah membaginya sudah benar sesuai haknya? Siapa yang mendapat bagian lebih kecil? Di dalam agama islam telah ada hukum yang mengatur tentang hak waris bagi keluarga yang ditingalkan. Buku ini menjabarkan tentang aturan-aturan yang berlaku bagi ahli waris dan apa haknya yang akan diterima seseorang sesuai dengan kaidah agama …
Nabi Muhammad SAW. Bersabda bahwa ilmu pengetahuan yang kelak pertama kali ditarik dari peredaran ialah ilmu fraid. Hukum waris ini pasti berlaku bagi setiap orang beragama islam, adakalanya ia akan mewariskan hartanya jika ia meninggal terlebih dahulu, dan adakalanya ia menerima harta warisan dari keluarga yang meninggal terlebih dahulu. Pada masa belakangan ini masyarakat sangat jarang menga…
Dalam suatu peradilan pidana pihak-pihak yang berperan adalah penuntut umum, hakim, terdakwa, dan penasihat hukum serta saksi-saksi. Pihak korban diwakili oleh penuntut umum dan untuk menguatkan pembuktian lazimnya yang bersangkutan di jadikan saksi (korban). Seringkali penuntut umum tidak merasa mewakili kepentingan korban dan bertindak sesuai kemauannya, sehingga kewajiban perlindungan serta …
Hukum pidana terus berkembang dengan pesat mengikuti perubahan teknologi yang semakin canggih dan luasnya pola hubungan masyarakat. Hal ini yang menyebabkan perubahan KUHP di Nederland hampir dilakukan setiap tahun, sehingga KUHP mereka tetap menjadi modern walaupun umurnya sudah lebih dari satu abad. Lain halnya di Indonesia, dengan KUHP yang sudah sangat ketinggalan zaman, maka menajmurlah un…
Inti pembahasan pada tulisan ini berkisar pada masalah "korporasi dan pertanggungjawaban dari korporasi dalam hukum pidana", mengingat masalah korporasi sebagai subyek dan sekaligus dipertanggungjawabkan dalam hukum pidana dalam KUHP sebagai induk hukum pidana Indonesia tidak diatur. Perkembangan perundang-undangan pidana di luar KUHP yang mengadakan penyimpangan-penyimpangan dari ketentuan-ket…