Buku ini berjudul : Revitalisasi Hukum Otonomi Daerah dan Prospektif Kepentingan Daerah, mengupas tentang otonomi daerah menurut sistem hukum pemerintah Daerah di Indonesia. Pengertian mendasar mengenai beberapa pokok bahasan pada Bab 1 samapai dengan bab V, di mana hukum di Indonesia pada hakekatnya dibangun dengan kekhas-an Indonesia, sehingga Kearifan Lokal maupun kebutuhan masyarakat di dae…
buku ini adalah merujuk PP No. 10 Tahun 1961 yang digantikan dengan PP No. 24 Tahun 1997, sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 19 UUPA yang menyatakan bahwa "untuk menjamin kepastian hukum, oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia …". Bidang-bidang tanah yang diatur pendaftarannya meliputi bidang tanah yang belum pernah didaftar dengan peraturan p…