Buku ini secara komprehensif membahasnya tetapi penekanannya pada hukum perjanjian internasional antara negara dengan negara sebagaimana dalam Konvensi Wina 1969. Sedangkan Konvensi Wina 1986 tidak banyak dibahas karena substansinya yang sebagian besar sama dengan Konvensi Wina 1969. Dengan memahami substansi Konvensi Wina 1969 para pembaca akan lebih mudah memahami Konvensi Wina 1986.
Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) diadakan untuk menghadapi kemungkinan timbulnya perbenturan kepentingan, perselisihan, atau sengketa antara Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara denga nwarga masyarakat. UU PTUN memberikan dua macam cara penyelesaian sengketa TUN, yakni upaya administrasi yang penyelesaiannya masih dalam lingkungan administrasi pemerintahan sendiri dan melalui gugatan ke Penga…
macam-macam perjanjian menurut undang-undang yaitu: jual-beli, sewa-menyewa, perjanjian untuk melakukan pekerjaan, perjanjian pemberian kekuasaan dll.
dalam buku ini, akan diuraikan mengenai sistem peradilan militer di Indonesia yang mencakup pembahasan mengenai: Hukum militer dan peradilan militer, administrasi dan yuridikasi peradilan militer, yuridikasi dan justiabel; mekanisme peradilan militer di Indonesiayang mencakup pembahasan mengenai: peradilan militer sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman, mekanisme pengadilan untuk militer
tindak pidana pencucian uang adalah tindak pidana lanjutan yang dilakukan terhadap harta yang diperoleh secara tidak sah agar tidak diketahui jejaknya.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diwariskan dari pemerintah kolonial, dirasakan sudah tidak relevan lagi khususnya dikaitkan dengan negara yang telah merdeka. Teori-teroi pidana kontemporer telah berkembang pesat dan tidak sesuai lagi dengan KUHP. Pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus diakomodasi dalam undang-undang atau setidak-tidaknya dilakukan penafsiran ya…
Dalam buku ini, dicoba dipaparkan langkah-langkah yang digunakan oleh calon peneliti dalam melaksanakan kegiatan penelitian hukum yang disajikan dengan sistematis, diakhiri dengan peran penelitian hukum dalam pengembangan ilmu hukum melalui ciri-ciri ilmiah dari metode penelitian hukum.
Ahli hukum yang menguasai teori hukum akan lebih siap dibandingkan dengan ahli hukum yang tidak menguasai teori hukum. Bahkan seorang ahli hukum yang tidak menguasai teori hukum dalam beberapa hal tertentu tidak dapat dipercaya sebagai seorang ahli hukum, kalimat tersebut diungkapkan oleh McLeod di dalam bukunya yang berjudul Legal Theory.
Sebagai keseluruhan norma-norma hukum baik yang tertulis maupun tidak tertulis, yang mengatur agrarian, objek hukum agrarian sebetulnya sangat luas. Cakupannya meliputi permukaan bumi, air, ruang angkasa di atas tanah dan air di wilayah Indonesia, dan kekayaan alam yang terdiri dari bahan tambang, hasil hutan, hasil perikanan, peternakan, dan kekayaan alam yang ada di dalam ruang angkasa, dan l…