Buku ini mengupas tuntas sistem hukum yang dirancang khusus untuk anak dengan membedakannya dari sistem peradilan dewasa. Fokus utamanya adalah mewujudkan keadilan yang berorientasi pada masa depan anak, bukan sekadar pembalasan. Poin-Poin Pembahasan Penting: Keadilan Restoratif & Diversi: Pembahasan mendalam mengenai penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan (diversi) untuk mencapai pem…
Salah satu bentuk perlindungan terhadap anak bermasalah dengan hukum (anak nakal) adalah dikeluarkanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, sebagai pengganti hukum pidana anak yang ada dalam KUHP. Namun demikian, hukum pidana anak yang ada saat ini belum menyentuh filosofi diselenggarakannya sistem peradilan anak yang bertujuan memberikan perlindungan yang terbaik bagi anak…