Hukum acara perdata merupakan hukum formal yaitu hukum yang mengatur tentang tata cara atau beracara perdata ke pengadilan, dengan kata lain hukum acara perdata adalah hukum yang mengatur cara bagaimana seseorang mempertahankan hak dan kepentingannya yang dirasa terganggu oleh pihak lain melalui pengadilan sehingga tercapai tertib hukum. Secara umum, penyelesaian sengketa perdata pengadilan ter…