Di Indonesia, istilah yang digunakan adalah Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), yang sebagian besar termasuk dalam warisan budaya tak benda. sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tetang hak cipta atas Ekspresi Budaya Tradisonal (EBT) dipegang oleh negara, yang ditangani oleh Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Sedangkan, warisan budaya bersifat…
*Iktikad Tidak Baik dalam Pendaftaran dan Model Penegakan Hukum Merek di Indonesia-Mukti Fajar,Yati Nurhayati, dan Ifrani Ifrani, pp 219-236 *Perlindungan Hukum terhadap Korban Human Trafficking dalam Perspektif Hak Asasi Manusia-agus takariawan dan sherly ayuna putri, pp 237-255 *Perlindungan Hukum Terhadap Kebudayaan Melalui World Heritage Centre UNESCO-Dyah Permata Budi Asri,pp 256-276 *P…