Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu bidang kajian yang mengemban misi nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia melalui koridor nilai pendidikan dasar. Melalui pendidikan kewarganegaraan, komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasrkan pancasila dan konstitusi negara Indonesia.
Pendidikan kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan di seluruh dunia, meskinpun dengan berbagai macam istilah atau nama. Mata kuliah tersebut sering disebut sebagai civic education, citizenship education, dan bahkan ada yang menyebut sebagai democracy education.