Buku ini, dengan berlandaskan pada sisi hukum kebendaan, yang bersifat memaksa, telah pula membawa kita kepada berlakunya hukum perjanjian, yang bersifat mengatur dan cenderung terbuka. Hak-hak istimewa menunjukkan pada hak-hak yang lahir dari perikatan-perikatan debitor, yang oleh Undang-undang diberikan hak secara mendahulu untuk memperoleh pelunasan piutang, yang dilakukan tidak secara pari …