Sejak 2005, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia. PHI merupakan peradilan khusus yang berada di Pengadilan Negeri. Peradilan khusus ini hanya menangani perkara khusus, yaitu perselisihan hubungan industrial, yang terdiri dari perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dan perselisihan antar serikat pekerja.…
Buku ini mengajak pembaca untuk mengenal lebih jauh tentang berbagai perselisihan dalam hubungan industrial. Pemaparan tentang jenis-jenis perselisihan hubungan industrial diuraikan secara runtut dimulai dari perselisihan hak, kepentingan, pemutusan hubungan kerja hingga perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan. Uraian masing-masing jenis perselisihan disampaikan …
Manajemen Hubungan Industrial adalah seluruh kebijakan dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga-lembaga terkait lainnya, pekerja, dan para majikan, untuk menciptakan ketentraman berusaha di sebuah negara sedemikian rupa, sehingga menumbuhkan gairah bagi para investor baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri untuk menanamkan modalnya di negara tersebut.
industri adalah pilar utama yang dibuthkan untuk membangn perekonomian sebuah negara. Selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan idnustri juga bertujuan untuk meniingkatkan pertumbuhan ekonomi, pendapatan negara, penyerpaan tenaga kerja, dan transfer teknologi. Buku ini menggambarkan secara normatif tentang politik hukum perindustrian Indonesia, perijinan industri, aspek h…
*National Law Development As Implementation Of Pancasila Law Ideals And Social Change Demands-Achmad Irwan Hamzani,M Mukhidin,PP.131-138 *Base Transcedental Value On Judge’s Decision (Study Of Basic Perspective Of Pancasila State)-Nurul Huda,Khudzaifah Dimyati,PP.139-148 *Judge’s Decision On Work Termination Dispute In Indonesia After Constitutional Court Decision Number 37/Puu-Ix/2011-Ne…
Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum - Volume 3 Number 2, August 2016 berisi: * Artikel Kehormatan: Paradigma Baru Hukum Jaminan: Penjaminan Hak Pengelolaan Daratan Perairan Kepulauan Melalui Digitalisasi dan e-Cash Collateral - Tarsisius Murwaji, pp. 218-239 * Penyelesaian Sengketa Melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan - Ema Rahmawati, Rai Mantili,pp. 240-260 …