Sasaran pembelajaran dalam buku ajar ini diantaranya adalah agar mahasiswa menjabarkan konsep, fungsi, tujuan dan sumber-sumber Hukum Acara Perdata. Mahasiswa mampu membedakan asas-asas Hukum acara perdata. Mahasiswa mampu memebedakan jenis dan susunan badan peradilan di Indonesia beserta kompetensinya. Mahasiswa mampu mebedakan kompetensi dan tugas setiap badan peradilan. Mampu menganalisis da…
Hukum Acara Pidana dirancang untuk memastikan bahwa hak-hak konstitunsi masyarakat dilindungi selama menjalani proses hukum. Semoga kehadiran buku ini dapat berguna bagi masyarakat secara luas, serta dapat memberikan sumbangsih pengetahuan tentang Hukum Acara Pidana di Indonesia.
Hukum Acara Perdata yang berlaku sampai saat ini merupakan bentukan pemerintahan Kolonial Belanda yang bersumber pada HIR (het Herziene Indonesische Reglement) berlaku untuk wilayah Jawa dan Madura, serta RBg (Reglement Buitengewesten) yang berlaku untuk daerah luar Jawa dan Madura. Meskipun dibentuk pada masa pemerintahan Kolonial Belanda, namun masih berlaku sampai saat ini dan dapat digunaka…
Hukum acara perdata merupakan hukum formal yaitu hukum yang mengatur tentang tata cara atau beracara perdata ke pengadilan, dengan kata lain hukum acara perdata adalah hukum yang mengatur cara bagaimana seseorang mempertahankan hak dan kepentingannya yang dirasa terganggu oleh pihak lain melalui pengadilan sehingga tercapai tertib hukum. Secara umum, penyelesaian sengketa perdata pengadilan ter…
Buku dengan judul “ Masalah Sita Jaminan (C.B) dalam Hukum Acara Perdata” ini merupakan suatu ringkasan yang membahas salah satu segi institusi hukum yang kita kenal dengan sita jaminan (“conservatoir beslag”) yang seringkali dijumpai dalam membicarakan masalah tindakan hukum penyitaan (= arrest, beslag) dalam aspek hukum proses (Acara) di muka Pengadilan. Untuk memperjelas maksud d…
Buku ini disusun secara sederhana da dengan kalimat-kalimat yang bersahaja,dengan maksud agar dapat dibaca dan dipahami oleh setiap orang yang memerlukanya. Dalam menyusun buku ini, penulis telah berusaha memadukan teori hukum acara perdata, dengan praktek pengadilan. Masalah-masalah yang sering terjadi dalam praktek dan menimbulkan kesukaran, telah dikupas secara menyeluruh dan mendalam.Diman…