Otonomi daerah memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk bertanggung jawab dalam penggunaan dana, baik dana dari pemerintah pusat maupun dana yang berasal dari pemerintah daerah sendiri. Cara mengelola keuangan dengan berhasil guna dan berdaya guna meurpakan syarat penting untuk peningkatan pelayanan ublik di daerah. Dalam pelaksanaannya harus tetap berpegang pad aprinsip-prinsip pen…
Timbulnya masalah kebocoran, korupsi, penyalahgunaan wewenang di bidang keuangan negara, yang disebut-sebut sebagai dampak lemahnya administrasi dan pengawasan dalam perspektif peraturan perundang-undangan tidak selamanya dapat diterima. Justru faktor lain yang tidak kalah penting adalah sikap mental, agama budaya serta lemahnya etika masyarakat dan pejabat yang tidak amanah dalam mengemban tug…