Buku ini ditulis karena semakin maraknya kekayaan intelektual bangsa dan anak bangsa yang dirampas oleh negara lain, yang membuat kita cukup prihatin. Ancaman terhadap karya atau kekayaan intelektual selian datanng dari negara lain juga datang dari dalam negara sendiri, yaitu dalam bentuk pembajakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka hanya mengejar keuntungan pribadi, tidak men…
*Mendudukan Kembali Judicial Activism dan Judicial Restraint dalam Kerangka Demokrasi-Atip Latipulhayat,pp.1-6 *Symphonizing Intellectual Property Laws in the Advancement of Culture-Agus Sardjono,pp.437-453 *Edukasi dan Penyehatan Koperasi Melalui Linkage Program Perbankan-Tarsisius Murwaji,Achmad Hagi Robby,pp.454-472 *Problematika Pengertian Aanslag-Aanslag tot en feit: Perbandingan Makar …