Dalam hukum islam ada dua istilah yang sering digunakan untuk tindak pidana,yaitu jinayah dan jarimah.istilah jinayah yang digunakan oleh para fuqaha sama dengan istilah jarimah.kedua istilah tersebut didefinisikan sebagai larangan-larangan hukum allah yang pelanggarannya membawa hukuman yang ditentukan-nya. Hukum pidana islam,oleh sebagian orang selalu dikatakan sebagai hukum yang tidak manus…