Transfer dana merupakan kegiatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat terutama nasabah bank. Seiring dengan perkembangan teknologi yang mempercepat dan mempermudah transfer dana. Proses transfer dana dilakukan melalui cara lalu lintas Giro (LLG) dan Real Time Gross Settlement (RTGS). Yang memudahkan nasabah melalkuan kegiatan transfer dana. Kegiatan ini bukan tanpa risiko karena oknum tertentu…
Praktik pencucian uang merupakan tindak kejahatan yang berbahaya. Tindakan kejahatan ini tidak cuma mengkamuflase uang hasil kejahatan menjadi tampak bersih atau sebagai uang sah, namun di urutan berikutnya, lewat hasil uang kejahatan itu, dapat pula melahirkan atau mengembangkan jaringan kejahatan selanjutnya. Oleh sebab itu, penegakan hukum dan pemberantasan praktik pencucian uang amat pentin…