Hukum Tata Negara merupakan pengetahuan ilmiah, karena kebenaran yang dihasilkan bukanlah kebenaran yang diproduksi dari hasil “opini”, bukan juga berupa “keyakinan”. Ia diperoleh melalu proses metodis, bukan meditasi, juga bukan refleksi atau persepsi. Karena itu, objek hukum tata Negara tidak umum, tetapi khusus, sehingga yang diselidiki adalah alat-alat kelengkapan negara, tugas, fun…
Melalui buku yang berjudul Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Sistem Ketatatnegaraan Indonesia (Sebuah Pendekatan Sejarah Hukum dan Teori Kekuasaan) ini penulis mencoba untuk melakukan kajian dengan berdasarkan pada rujukan dari berbagai karya ilmiah, pendapat para pakar sejarah, pakar pemerintahan dan hukum tata Negara maupun peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia tentang Daerah Isti…
Al-'adalah, jurnal hukum islam, volume. X! no.1 juni 2012 berisi: Pengaruh perkembangan Cybercrime terhadap penegakan hukum pidana-Moh. Mukri, pp.1 Hukum islam dalam pembangunan hukum nasional di indonesia: tinjauan ketatanegaraan-faisal, pp.7 Peranan siyasah syariyyah dalam memahami Nas-Nas -AgamaIrwantoni,pp.13 Kejahatan seksual dalam perspektif hukum islam –A.Khumedi Ja’far,pp.27 Qa…