Air minum yang dihasilkan dari SPAM yang digunakan oleh masyarakat pengguna/pelanggan harus memenuhi syarat kualitas berdasarkan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan yang saat ini berpedoman kepada SK Menteri Kesehatan Nomor 907 tahun 2002 tentang Pengawasan dan Syarat-syarat Kualitas Air Minum. Unit produksi sebagaimana merupakan prasarana dan sarana …