Hukum Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) merupakan buku bacaan yang sangat direkomendasikan untuk digunakan sebagai bahan bacaan. Buku ini dituliskan oleh Aris Prio Agus Santoso, Ahmad Rifai, Widi Nugrahaningsih, Rezi. Dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia terdapat tiga pilar kekuasaan, yaitu Kekuasaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif (Kehakiman). Berkaitan dengan Kekuasaan Kehakiman…
Timbulnya hukum karena manusia hidup bermasyarakat. Hukum perdata emngatur hak dan kewajiban pribadi dalam hidup bermasyarakat manusia adalah sentral. Manusia adalah penggerak kehidupan masyarakat, karena manusia itu adalah pendukung hak dan kewajiban. Manusia adalah mahluk ciptaan Tuhan, yang di jadikan atas kejadian atas jenis kelamin pria dan wanita. Sesuai dengan kodratnya, mereka hidup be…
Hukum acara perdata merupakan ketentuan-ketentuan baik yang bersifat mengatur (regelen recht) maupun memaksa tentang bagaimana menegakkan hukum perdata materil. Hukum acara perdata memuat serangkaian prosedur kepada para yuris, khususnya hakim, bagaimana menyelenggarakan proses peradilan perdata berdasar prinsip fair trial agar proses dimaksud benar-benar mencerminkan kedilan dan putusan yang d…
Semakin berkembangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang hukumhukum yang berlaku saat ini di Indonesia, maka semakin besarlah minat masyarakat untuk mengetahui dan mempelajari semua jenis hukum yang berlaku di Indonesia saat ini, baik yang bertujuan hanya untuk menambah wawasan mereka tentang hukum, maupun mereka yang benar-benar berminat memahami dan mempelajari hukum di Indonesia. …
Sasaran pembelajaran dalam buku ajar ini diantaranya adalah agar mahasiswa menjabarkan konsep, fungsi, tujuan dan sumber-sumber Hukum Acara Perdata. Mahasiswa mampu membedakan asas-asas Hukum acara perdata. Mahasiswa mampu memebedakan jenis dan susunan badan peradilan di Indonesia beserta kompetensinya. Mahasiswa mampu mebedakan kompetensi dan tugas setiap badan peradilan. Mampu menganalisis da…
Perundang-undangan kita tidak memberikan suatu petunjuk tentang siapa pembeli beritikad baik itu. Sumber Hukum lain, yurisprudensi juga tidak memberikan suatu petunjuk yang baku tentang pembeli beritikad baik. (Harifin A. Tumpa) Pengadilan di Indonesia belum memiliki pemahaman yang utuh mengenai itikad baik, akibatnya tidak jelas standar dan parameter apa yang digunakan untuk menilai itikad bai…
Pengertian Perbuatan Melawan Hukum (PMH): Buku ini menjelaskan PMH menurut Pasal 1365 KUH Perdata, yang menyatakan bahwa setiap perbuatan melanggar hukum yang menimbulkan kerugian pada orang lain, mewajibkan pelaku untuk mengganti kerugian tersebut. Unsur-unsur PMH: Dijelaskan unsur-unsur yang harus dipenuhi untuk membuktikan adanya PMH, yaitu adanya perbuatan, perbuatan tersebut melanggar …