Buku ini secara komprehensif membahasnya tetapi penekanannya pada hukum perjanjian internasional antara negara dengan negara sebagaimana dalam Konvensi Wina 1969. Sedangkan Konvensi Wina 1986 tidak banyak dibahas karena substansinya yang sebagian besar sama dengan Konvensi Wina 1969. Dengan memahami substansi Konvensi Wina 1969 para pembaca akan lebih mudah memahami Konvensi Wina 1986.
Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Jilid 47 No. 2, April 2018 berisi: * Urgensi Holding Bumn Dalam Peningkatan Sektor Pelayanan Angkutan Darat Dan Udara - Boby Wilda Estanto, pp. 89-97 * Model Transformasi Fiqh Jinâyah Ke Dalam Hukum Pidana Nasional; Kritik Nazhariyat Al-'Uqûbah Terhadap Materi Kuhp - Junaidi Abdillah, Suryani , pp 98-110 * Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan Penyidik Dalam …
Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum Volume 3 Number 3, December 2016 berisi: * Penetapan Status Justice Collaborator bagi Tersangka atau Terdakwa dalam Perspektif Hak Asasi Manusia - Abdul Haris Semendawai, pp. 468-490 * Analisa Kejahatan Penyelundupan Manusia Berdasarkan Smuggling of Migrants Protocol Ditinjau dari Perspektif Perlindungan Pencari Suaka: Studi Kasus Pengungsi Rohingnya - Diajeng…
Jurnal Dinamika Hukum adalah wadah informasi dan komunikasi di bidang hukum yang berisi artikel ilmiah hasil penelitian, gagasan konseptual, resensi buku dan kajian lain yang berkaitan dengan ilmu hukum. Volume 11 no.3, September 2011 berisi tulisan berjudul : * Hukum Toleransi Kelompok Salafi Terhadap Kelompok Islam Lainnya Di Kabupaten Banyumas - Abdul Rohman dan Elis Puspitasari, pp.377-3…