Buku ini memuat tentang hukum penitensier yang berlaku saat ini dan yang akan datang baik hukum penitensier dalam arti sempit yang terbatas pada hukum pidana materil atau yang terdapat dalam KUHP maupun dalam arti luas yang menyangkut Hukum Acara Pidana dn Hukum Pelaksanaan Pidana serta berbagai ketentuan yang ada hubungannya dengan materi hukum penitensier.
Seiring dengan perkembangan zaman serta peradaban manusia saat ini diikuti pula dengan perkembangan kejahatan yang begitu pesat. Perkembangan kejahatan juga diikuti dengan perkembangan pelaku kejahatan, seperti anak sebagai pelaku kejahatan yang akhir-akhir ini menjadi sorotan di berbagal negara dan negara kita salah satunya. Oleh karenanya, perlu adanya penjatuhan pidana yang tepat serta proseā¦