di indonesia,penyelesaian sengketa alternatif dan arbitrase semakin absah sejak ditetapkannya undang-undang nomor 30 tahun 1999 tentang arbitrase dan alternatif dimagsudkan menjadi salah satu cara penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan lebih efisien.selain itu,alternatif penyelesaian sengketa dimagsudkan sebagai upaya awal (primum remedium atau first resort) dan mengembalikan jalur pengad…