Dunia pemikiran hukum di Indonesia sebagai proses dialektik yang dihasilkan para ahli hukum Indonesia, tampaknya dipengaruhi oleh hasil perenungan intelektual, yang tidak terlepas dari situasi zaman yang melingkupinya. Pemikiran-pemikiran hukumnya, sangat menekankan ideologisasi atau politisasi yang mengarah pada simbolisme hukum adat. Kuatnya semangat seperti itu, berimplikasi pada resistensi …