Sudahkah Anda tahu bahwa: • Biaya jabatan dan biaya pensiun telah disesuaikan? • Telah ditetapkan petunjuk pelaksanaan pencatatan bagi wajib pajak orang pribadi? • Telah diatur ketentuan baru tentang pengecualian objek pajak penghasilan untuk hibah, bantuan, sumbangan (termasuk za- kat) dan beasiswa? • Telah berlaku ketentuan terbaru mengenai pemotongan pajak atas penghasilan…