Secara nyata pengdaan tanah untuk kepentingan umum oleh negara memunculkan berbagai permalasahan yang melibatkan hubungan antara negara dengan rakyat. Di satu sisi negra harus mampu menyediakan tanah untuk kepentingna publik guna memenuhi hak-hak dasar rakyat serta kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar, di sisi lain penguasa tanah oleh negara di Indonesia tidak secara langsung dapa…