Sejak tahun 2005, sistem perencanan pembangunan daerah di Indonesia mengalami perobahan yang cukup mendasar. Perobahan ini terjadi karena mulai diterapkannya otonomi daerah dalam sistem pemerintahan dimana pemerintah daerah diberikan sumber keuangan dan kewenangan lebih besar dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di daerahnya masing-masing. Sesuai dengan ketentuan perundang berlaku, d…