Akuntansi Pajak merupakan salah satu bidang akuntansi yang menuntut spesialisasi. Produk dari akuntansi pajak adalah Laporan Posisi Keuangan/Neraca dan Laporan Laba/(Rugi) Fiskal. Buku ini berisi referensi pembuatan laporan keuangan untuk tujuan pelaporan pajak yang diawali dengan definisi akuntansi pajak, pembukuan,pencatatan, serta siklus akuntansi pajak lengkap yang dimulai dari penjurnalan …
Buku ini mempelajari tentang Ruang Lingkup Studi Kasus Perpajakan, prinsip-prinsip perpajakan, penyelesaian masalah atau kasus perpajakan berdasarkan pendekatan hukum atau pendekatan prinsip, penyelesaian kasus perpajakan berkaitan dengan kawajiban penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) dan proses lanjutan yang ditempuh Direktorat Jenderal Pajak, wewenang Direktur Jenderal Pajak dalam melakukan …
Dalam buku ini akan membahas ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP) dan pajak penghasilan (PPh)
Dalam buku 2 ini, membahas pajak pertambahan nilai (PPN) pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, serta penagihan pajak dengan surat paksa, dna bea materai. Khusus untuk bab badan penyelesaian sengketa pajak belum diubah, karena smapai saat diterbitkannya edisi revisi ini pembahasan RUU badan peradilan pajak belum selesai.
Pada tahun 2000 telah dilakukan perubahan 5 Undang-undang di bidang perpeajakan yang telah disetujui oleh Dwan Perwakilan Rakyat yang diberlakukan mulai tanggal 1 ajnuari 2001. Buku ini memuat uraian singkat perubahan setiap pasal dalam undang-undang yang selanjutnya dilengkapai dengan batang tubuh dan penjelasan secara lengkap. Penyajian batang tubuh dan penjelasan ini disajikan secara berurut…
Isi buku 2 edisi 4 ini, telah disesuaikan dengan peraturan terbaru yang berkaitan dengan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN dan PPnBM), pajak bumi dan pembangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Beberapa formulir khususnya yang berkaitan dengan PPN dan PPnBM, yaitu formulir SPT masa PPN telah menggunakan formulir terbaru yang diber…
Suatu negara demokrasi dibangun dengan adanya partisipasi aktif seluruh warga negara. Partisipasi aktif tersebut salah satunya diwujudkan dengan gotong royong untuk mengumpulkan dana dalam rangka membiayai kegiatan negara, termasuk penyediaan barang dan jasa publik melalui pemenuhan kewajiban dan hak-hak perpajakan. Namun, pemenuhan kewajiban kerap belum sepenuhnya dilaksanakan oleh wajib pa…