Penerapan perbankan syariah di Indonesia tidak terlepas dari kontradiktif yang menimbulkan sebuah dealektika, baik itu dari para akademisi dan masyarakat terhadap prinsip-prinsip syariah. Praktik perbankan syariah harus memiliki beberapa aspek, antara lain aspek moral, aspek sosial, dan aspek dimensi religiusitas, yang dari kesemua aspek tersebut memiliki tujuan akhir berupa kesejahteraan. Sela…
*Iktikad Tidak Baik dalam Pendaftaran dan Model Penegakan Hukum Merek di Indonesia-Mukti Fajar,Yati Nurhayati, dan Ifrani Ifrani, pp 219-236 *Perlindungan Hukum terhadap Korban Human Trafficking dalam Perspektif Hak Asasi Manusia-agus takariawan dan sherly ayuna putri, pp 237-255 *Perlindungan Hukum Terhadap Kebudayaan Melalui World Heritage Centre UNESCO-Dyah Permata Budi Asri,pp 256-276 *P…