Pengertian tanah adalah identik dengan ruang daratan di mana peruntukannya diatur dalam rencana tata ruang. Akan tetapi mengingat bahwa dimensi pertanahan adalah kompleks maka banyak kita temui realisasi rencana tata ruang banyak menemui kendala. Rencana tata ruang sering mengabaikan status kepemilikan tanah akibatnya realisasi pembangunan ruang banyak menemui kendala pembebasan tanah. Buku in…
Kegiatan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pembaruan hukum agraria/pertanahan adalah perencanaan tata ruang. Hal ini dilakukan dalam rangka merencanakan persediaan, peruntukan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria (Bumi, air, ruang angkasa, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya). Di sisi lain, penatagunaan tanah ini dilakukan untuk menata, menertibkan pe…