Perundang-undangan kita tidak memberikan suatu petunjuk tentang siapa pembeli beritikad baik itu. Sumber Hukum lain, yurisprudensi juga tidak memberikan suatu petunjuk yang baku tentang pembeli beritikad baik. (Harifin A. Tumpa) Pengadilan di Indonesia belum memiliki pemahaman yang utuh mengenai itikad baik, akibatnya tidak jelas standar dan parameter apa yang digunakan untuk menilai itikad bai…
Pengertian Perbuatan Melawan Hukum (PMH): Buku ini menjelaskan PMH menurut Pasal 1365 KUH Perdata, yang menyatakan bahwa setiap perbuatan melanggar hukum yang menimbulkan kerugian pada orang lain, mewajibkan pelaku untuk mengganti kerugian tersebut. Unsur-unsur PMH: Dijelaskan unsur-unsur yang harus dipenuhi untuk membuktikan adanya PMH, yaitu adanya perbuatan, perbuatan tersebut melanggar …
Buku ini berfungsi sebagai panduan yang membantu kita memahami ilmu hukum yang luas dan kompleks, layaknya sebuah peta yang memberikan arah agar kita tidak tersesat. Dengan beragam kodifikasi hukum yang ada dan asumsi bahwa setiap orang seharusnya memahami hukum, buku ini menawarkan pemahaman yang menyeluruh tentang berbagai aspek hukum. Terdiri dari 9 bab, buku ini membahas berbagai jenis h…
Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum (rechstaat), dan bukan berdasarkan kekuasaan (machstaat). Demikian dijelaskan dalam Penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Dalam rechstaat disyaratkan adanya perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). HAM merupakan syarat utama dan normatif dalam negara hukum yang melekat pada setiap warga negaranya. Pen…
Dalam menegakkan dan mewujudkan kepastian hukum, tindakan aparatur penegak hukum secara formal harus ada pengaturannya agar tindakannya tidak kontradiktif dengan undang-undang. Artinya, tidak hanya mengacu kepada ketentuan hukum pidana materiil, tetapi juga mengacu kepada hukum pidana formal, yang lazim disebut Hukum Acara Pidana Hukum Acara Pidana merupakan hukum formal yang di dalamnya memuat…
Buku ajar ini ditulis oleh dua orang penulis yaitu Dr. Sukmareni, SH.,MH Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat berkolaborasi dengan Ujuh Juhana, SH.,MH, Dosen sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi, yang sama-sama mengajaar mata kuliah yang berhubungan dengan Hukum Pidana Korupsi dan Hukum Pencucian Uang Hukum Pidana Korupsi dan Hukum Pidana P…
Manusia merupakan makhluk sosial yang akan selalu berinteraksi dengan orang lain. Dalam interaksi tersebut tentu mereka akan ditempatkan pada suatu hal yang harus menyampaikan pendapat mereka baik secara lisan maupun tulisan. Tentu tidak semua pendapat akan sama, beda pendapat antar orang merupakan hal sering terjadi dalam masyarakat. Dalam perbedaan pendapat terkadang seseorang tanpa sengaj…
Nilai-nilai kehidupan bangsa yang ter"kristalsasi" di dalam sila-sila pancasila pada hakekatnya menjadi sumber dan dasar untuk membuat hukum di Indonesia, termausk dalam penegakan hukumnya. Atau dengan kata lain pancasila adalah Staatsfundamentalnorm yang mendasari seluruh sistem hukum di Indonesia. Penegakan hukum pidana, khususnya tindak pidana korupsi kebanyakan praktisi hukum di Indonesia …
Otonomi daerah memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk bertanggung jawab dalam penggunaan dana, baik dana dari pemerintah pusat maupun dana yang berasal dari pemerintah daerah sendiri. Cara mengelola keuangan dengan berhasil guna dan berdaya guna meurpakan syarat penting untuk peningkatan pelayanan ublik di daerah. Dalam pelaksanaannya harus tetap berpegang pad aprinsip-prinsip pen…