Kehadiran public relations atau hubungan masyarakat (humas) di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1950-an. Namun pemahaman masyarakat terhadap profesi humas belum sepenuhnya benar. Persepsi masyarakat tentang humas masih berkisar pada masalah pekerjaan yang berkaitan oleh suatu lembaga. Itulah sebabnya kehadiran buku ini diharapkan memberikan kontribusi, motivasi dan manfaat tidak hanya bagi …
Buku yang ditulis oleh Dr. Syarif Mappiasse, saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, mengungkap cara-cara untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan melalui peningkatan mutu putusan dengan argumen-argumen yuridis, sosiologis, dan filosofis yang berusaha mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan pada waktu yang bersamaan. Buku ini juga me…
Buku ini membahas tentang bahasa hukum yang merupakan bahasanya ilmu hukum. Bahasa hukum mutlak untuk dipahami bagi mereka yang berkecimpung di bidang hukum. Materi yang dibahas dalam buku ini mencakup pengantar bahasa dan bahasa hukum, hubungan ilmu bahasa dan hukum, pengertian dalam hukum dan bahasa, definisi dan teori hukum, arti beberapa istilah dalam ilmu hukum, dan hermeneutika.
Apa itu ilmu komunikasi? Apakah ilmu komunikasi mempunyai landasan epistemologis yang jelas? Mengapa ilmu komunikasi seolah menjadi pembenaran untuk membahas apa pun, sehingga terkesan tidak memiliki titik pijak? Apakah ilmu komunikasi hanya digunakan sebagai ilmu praktis atau lebih jauh daripada itu, bisa dipakai sebagai kacamata kritis? Buku ini mencoba menjawab berbagai pertanyaan tersebu…
Buku ini memaparkan dengan perinci berbagai muatan hukum dalam sebuah ikatan perkawinan. Disusun dengan pendekatan lintas mazhab fiqh: Syafii, Maliki, Hambali, Hanafi, Imamiyah, dan Dzahiri, signifikansi akar perbedaan antarmazhab, etimologi dan terminologi materi hukum, hukum dan dasar hukum, tujuan hukum dan hikmahnya, rukun dan syaratnya, pelaksanaan serta masalah yang ditimbulkan dari perma…
dalam ilmu manajemen risiko yang di katakan kurang baik pengelolaannya yaitu apabila risaiko risijo yang ada tersebut tidak dieliminir dan di kurangi dengan tindak lanjut melaksanakan pengendalian atau mitigasi terhadap risiko tersebut sehingga perusahaan perusahaan yang mempunyai jumlah risiko yang sedikit tidak serta merta menjadi perusahaan yang pengelolaan atau manajemen risikonya baik