Perempuan Indonesia belum “bebas” dalam arti sebenarnya, karena masih hidup dalam kekuasaan biner patriarki. Untuk itu, mutlak bagi para feminis melakukan bargaining budaya dalam membangun relasi antarmanusia yang demokratis dan membebaskan. Buku ini ditulis oleh seseoran yang mengupas soal gender bukan hanya dari sisi teologis saja.
masalah perempauan sejajar dengan masalah ketidak adilan sosial. dengan demikian, penegakan hak asasi perempuan, hanya bisa diwujudkan dengan penegakan keadilan dan kesetaraan gender. buku ini ditulis oleh seorang teologis saja. termasuk hak asasi perempuan, hanya