Korporasi sebagai subjek hukum, menjalankan kegiatannya sesuai dengan prinsip ekonomi yakni mencari keuntungan sebesar-besarnya dan mempunyai kewajiban untuk mematuhi peraturan hukum dibidang ekonomi yang digunakan pemerintah guna mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial. Alasan keengganan menjatuhkan pidana kepada korporasi, karna tidak diakui sebagai subjek hukum dan tidak ada u…