Hukum perburuhan sekarang disebut hukum ketenagakerjaan, merupakan terjemahan dari arbeidsrechts. Masalah Pemutus Hubungan Kerja (disingkat PHK) merupakan suatu peristiwa yang tidak diharapkan terjadinya, khususnya dari kalangan buruh/pekerja karena dengan PHK buruh/pekerja yang bersangkutan akan kehilangan mata pencarian untuk menghidupi diri dan keluarganya, karena itu semua pihak yang t…