Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Sekretariat Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Republik Indonesia menyelenggarakan penandatanganan peraturan bersama terkait penanganan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi. Permasalahan dalam penulisan skripsi in…