Secara historis, hukum pidana di Indonesia memiliki perjalanan penuh dengan warna dan corak yang menarik untuk diamati dan dipelajari. Ragam tersebut diperjelas secara spesifik terutama tentang kebijakan hukum pidana di bumi Nusantara ini, dengan penekanan kepada kebijakan hukum pidana, khususnya berbagai kebijakan pidana dalam konsep KUHP baru.
Reforma Agraria di Indonesia dimulai setelah lahirnya UUPA No. 5 Tahun 1960 dan pelaksanaannya dapat berhasil jika dilakukan bukan hanya akses ke lahan, namun juga ke instrumen penunjang lahan/tanah. Kebijakan keagrariaan harus mengarah dan memihak rakyat dan petani (kaum marginal) bukan memihak kaum kapitalis.
Buku ini terdiri dari empat bab dengan isi masing-masing bab sebagai berikut : Bab I berisi teori membicarakan teknik-eknik analisis multivariat. Bab 2 mendiskusikan tentang prosedur penggunaan SPSS Bab 3 berisi konsep-konsep dasar yang melandasi penggunaan perangkat lunak SPSS Bab 4 berisi contoh-contoh perhitungan menggunakan komputer untuk teknik analisis multivariat