Menurut keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia No. 778 tahun 2008 tentang pedoman pelayanan fisioterapi di sarana kesehatan, fisioterapi adalah suatu pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk individu dan atau kelompok dalam upaya mengembangkan, memelihara, dan memulihkan gerak dan fungsi sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan modalitas fisik, agen fisik, mekanis, gerak dan komunikas…