Hukum di Indonesia membolehkan para pihak untuk menggugat ke pengadilan secara langsung tanpa diwakili pengacara. Buku “prosedur gugatan perdata” ini bermaksud menumbuhkan kesadaran dalam masyarakat agar lebih familier dengan prosedur hukum acara keperdataan serta memberikan gambaran tentang mudahnya mengajukan gugatan ke pengadilan yang dapat dilakukan secara sederhana, cepat, dan biaya ri…