Disebut Tindak Pidana Tertentu di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, karena ada tindak pidana di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, seperti: Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Narkotika, Tindak Pidana Money Laundering dan yang lain, dan tindak pidana yang ada di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana penulis tidak membahas di dalam buku ini. Dengan judul sebagaimana dikemukakan diata…
buku ini berisi tentang rangkaian peraturan yang memuat tujuan, asas-asas hukumacara pidana, hak dan kewajiban penegak hukum vis a vis tersangka, terdakwa, dan terpidana berikut analisisnya. Satu hal yang penting dicermati disini adalah berlakunya asas legalitas prosedural - asas yng kurang dikenaldibandingkan asas materiil- meskipun sama pentingnya
Buku ini membahas sangat komprehensif tentang -Tindak pidana tentang pemalsuan surat -Tindak pidana tentang kesusilaan -Tindak pidana tentang nyawa -Tindak pidana tentang pengguguran -Tindak pidana tentang penganiayaan - Tindak pidana karena salahnya mengakibatkan matinya orang lain atau luka orang lain - Tindak pidana tentang pencurian - Tindak pidana tentang pemerasan dan pengancaman …
Lahir di Onan Runggu Pulau Samosir, Kabupaten Samosir pada tanggal 29 Juli 1948. Tamat dari Fakultas Hukum Universitas Katolik : Parahyangan tanggal 18 April 1974. Tahun 1974 tanggal 1 Agustus diangkat menjadi Dosen Tetap Fakultas Hukum Unpar sampai sekarang, dan mengajar mata kuliah Delik-Delik Khusus dan Penologi dan Pemasyarakatan. Telah menulis beberapa buku yaitu : | Dcl ik…
Buku ini berjudul “penologi dan pemasyarakatan” yang berisi antara lain tentang kinerja polisi, jaksa, hakim dan advokat, jenis-jenis pidana, tujuan pidana, aliran-aliran dalam hukum pidana, tujuan lembaga permasyarakatan, hak-hak narapidana, dan peranan masyarakat dalam pembinaan narapidana. Para mahasiswa, polisi, jaksa, hakim, dan petugas lembaga pemasyarakat sebaiknya membaca buku ini u…