Sewa guna usahasuatu kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha digunakan oleh penyewa selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala. Namun, dengan berjalannya waktu terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh salah satu pihak dan tidak sesuai dengan isi perjanjian. Berdasarkan latar belakang diatas maka yang menjadi ru…