ANALISIS TANGGUNGJAWAB AYAH TERHADAP BIAYA PEMELIHARAAN ANAK (HADHANAH) AKIBAT PERCERAIAN (Studi Perkara Pengadilan Agama Kalianda Nomor 0007/Pdt.G/2015/PA.Kla) Oleh Denny Efprian 14.12.27.044 Tujuan perkawinan menurut pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Meskipun demikian kekeka…