ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN WARGA BINAAN PELAKU CONCURCUS REALIS DALAM TINDAK PIDANA INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (ITE) Oleh : DES ELINA Bahwa kejahatan yang dilakukan terjadi pada tahun 2015 yang dilakukan oleh warga binaan pada lembaga Pemasyarakatan Rajabasa Bandar Lampung yang dilakukan oleh pelaku pembunuhan Pasal 338 KUHP dan dijatuhi pidana penjara selama 10 Tahun dan selama pel…