Hukum ketenagakerjaan adalah peraturan hukum yang mengatur hubungan kerja antara pekerja/buruh dan pengusaha/majikan dengan segala konsekuensinya.dalam hal ini ruang lingkup ketenagakerjaan tidak sempit dan sederhana,tetapi kenyataan dalam praktik sangat kompleks dan multidimensi.oleh sebab itu,hukum ketenagakerjaan tidak hanya mengatur hubungan kerja,dan perlu adanya perlindungan pihak ketiga,…