Anak yang melakukan tindak pidana dalam konteks hukum positif yang berlaku di Indonesia tetap harus dipertanggungjawabkan perbuatannya, namun demikian mengingat pelaku tindak pidana masih masuk dalam usia anak maka proses penegakan hukum dan pemidanaan yang diterapkan kepada anak dilaksanakan secara khusus melalui pemberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pid…