Hukumpidaa khusus adalah bagian dari hukum pidanan yang dibentuk untuk mengatur materi hukum secara khusus. Hukum pidana khusus memuat norma dan sanksi pidana yang tidak diatur dalam KUHP dan juga memuat aturan hukum acara menyimpang dari ketentuan yang ada dalam KUHAP. Buku ini membahas seluk-beluk hukum pidana khusus yang telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik itu dari segi huk…