Hukum merupakan aturan memaksa berisikan perintah dan larangan dan dipergunakan untuk memberikan batasan atas diperbolehkan atau tidaknya tindakan wrga negaranya. Lebih sempit lagi, hukum dibuat untuk mewujudkan ketertiban. Pada dasarnya, hukum dibuat untuk mempersempit ruang gerak warga negaranya baik berstatus pejabat maupun rakyat, keduanya punya batas elkukan tidnakannya agara dapat terwuju…
Judisial diskresi sering terjadi disparitas kesenjangan dalam putusan terhadap pelaku tindak pidana oleh hakim, akibat disparitas mencolok dalam penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku selain menimbulkan ketidakadilan, tentu akan menimbulkan ketidakpuasan dikalangan para pelaku dan kalangan masyarakat, konsekwensi logis dai sistem hukum berjiwa liberal individual yang mana sistem hukum memi…