IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 3/PUU-XIII/2015 DALAM PEMUNGUTAN PAJAK ALAT BERAT OLEH DINAS PENDAPATAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG ABSTRAK Oleh LIA OKTAVIA 15.12.29.027 Sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XIII/2015 bahwa alat berat memang tidak masuk dalam kategori kendaraan bermotor sehingga alat berat tidak dikenakan pajak kendaraan bermotor. Fenomena yang …